Rapat Kordinasi LSP1 SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang
Senin,
31 Agustus 2020
~ Oleh Admin Muda ~ Dilihat 279 Kali
SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang hari ini Senin, 31 Agustus 2020 mengadakan Rapat Kordinasi LSP 1 untuk memulai langkah kerja. Setelah turun lisesnsi LSP1 dari BNSP maka langkah awal menyusun materi Uji Kompetensi membuat schedule dan penataan system kerja, penataan personal serta penataan administrasi. LSP1 SMK Muhammadiyah 2 Ajibarang telah berhak menguji dan memberikan Sertifikat Uji Kompetensi berstandar BNSP
LSP adalah Badan hukum atau bagian dari suatu badan hukum yang merupakan kepanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam pemberian lisensi profesi. Sertifikasi profesi pada hakikatnya merupakan tugas dari BNSP. Akan tetapi karena keterbatasan, BNSP bisa mengalihkan tugas kepada LSP untuk melakukan uji kompetensi. Meski begitu BNSP mempunyai tanggungjawab untuk menjamin bahwa LSP betul-betul melakukan uji kompetensi dengan mekanisme yang profesional sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh BNSP.
Belum semua SMK memiliki asesor dari internal sekolah yang sudah tersertifikasi LSP P1. SMK yang sudah memiliki asesor internal tersertifikasi LSP P1 antara lain SMK Muhammadiyah 2 AJibarang. Dengan dimilikinya lisensi LSP1 lulusan SMK yang sudah benar-benar memiliki kompetensi dan lulus uji kompetensi bisa mendapatkan sertifikat kompetensi sesuai standar BNSP. Sertifikat tersebut dapat dijadikan pedoman bagi pihak Industri atau pengguna sehingga lulusan terserap dalam dunia kerja dan Industri.